Google, Whatsapp dan IG Bakal Diblokir, Gimana Nasib Warganet?
Mahmuda attar hussein
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:15 WIB
Nasib warganet bila google whatsapp dan IG diblokir Kominfo. (Foto: Istimewa).
Tiga platform digital yaitu Google, Whatsapp dan Instagram terancam diblokir Kementerian Kominfo. Alasannya karena belum melakukan daftar ulang PSE.
PSE adalah penyelenggara sistem elektronik yang tertuang di Peraturan Kominfo No 5 Tahun 2022 dan amandemen Permenkominfo No 10 Tahun 2021.
Kominfo memberi batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat pada Rabu, 20 Juli 2022. Jadi masih ada kesempatan untuk perusahaan digital seperti Google, Whatsapp dan Instagram bisa eksist lagi untuk netizen.
Lalu bagaimana nasib warganet tanpa Google, Whatsapp dan Instagram kalau ketiganya diblokir Kominfo?
Baca Juga: Aplikasi Tak Terdaftar PSE Kominfo Diblokir Besok, SAFEnet: Bukan Solusi
1. Google
Google LLC adalah sebuah perusahaan multinasional Amerika Serikat yang bergerak di bidang jasa, khususnya layanan internet. Platform ini sangat familiar sebagai serach engine.
PSE adalah penyelenggara sistem elektronik yang tertuang di Peraturan Kominfo No 5 Tahun 2022 dan amandemen Permenkominfo No 10 Tahun 2021.
Kominfo memberi batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat pada Rabu, 20 Juli 2022. Jadi masih ada kesempatan untuk perusahaan digital seperti Google, Whatsapp dan Instagram bisa eksist lagi untuk netizen.
Lalu bagaimana nasib warganet tanpa Google, Whatsapp dan Instagram kalau ketiganya diblokir Kominfo?
Baca Juga: Aplikasi Tak Terdaftar PSE Kominfo Diblokir Besok, SAFEnet: Bukan Solusi
1. Google
Google LLC adalah sebuah perusahaan multinasional Amerika Serikat yang bergerak di bidang jasa, khususnya layanan internet. Platform ini sangat familiar sebagai serach engine.