home global news

Kominfo Perpanjang Waktu Pendaftaran PSE Lingkup Privat 5 Hari

Sabtu, 23 Juli 2022 - 04:05 WIB
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (Foto: Dok. Ditjen Aptika Kominfo)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memenuhi kewajibannya. Adapun tenggat waktu yang diberikan Kominfo ialah selama lima hari.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya menyurati PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar hingga 20 Juli 2022. "Bagi mereka-mereka (PSE) yang belum mendaftarkan per deadline yang telah ditetapkan, kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi dengan batas waktu yang kita sepakati yaitu lima hari kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis (22/07/2022).

Baca Juga:Batal Diblokir, Twitter Akhirnya Daftar PSE Kominfo di Menit Akhir

Dirjen Semuel menyatakan Kominfo memantau PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar berdasarkan kategori trafficaplikasi. Mulai dari 100, 1000, hingga 10.000 traffic terbesar.

"Jadi kita dari pagi sampai sore ini meng-compile 100 PSE dengan traffic yang terbesar. Besok kita akan meng-compile 1.000 PSE yang terbesar, setelah itu akan melanjutkan 10.000 yang terbesar dilihat dari jumlah traffic-nya," ujarnya.

Dari jumlah yang direkap per hari ini, terdapat beberapa PSE yang belum mendaftar, di antaranya Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, dan Bing. Sementara dari platform gim ada Roblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter Strike, Dota, dan Global Offensive.

Hingga saat ini, jumlah PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar sebanyak 8.276 platform. Dengan rincian 8.069 PSE Lingkup Privat domistik dan 207 PSE Lingkup Privat Asing.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kominfo pendaftaran pse
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya