Tingkatkan Kesejahteraan, Kemenag Susun Standardisasi Honorarium
Andi Muhammad
Ahad, 24 Juli 2022 - 12:00 WIB
Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Foto: Istimewa.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib dalam keterangannya di Jakarta baru-baru ini.
“Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.
Baca Juga:Jakarta Islamic Centre, Dakwah Mengakar dan Mendunia dari Eks Lokalisasi
“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” kata mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.
Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. “Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” ujarnya.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib dalam keterangannya di Jakarta baru-baru ini.
“Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.
Baca Juga:Jakarta Islamic Centre, Dakwah Mengakar dan Mendunia dari Eks Lokalisasi
“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” kata mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.
Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. “Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” ujarnya.