home wirausaha syariah

Potensi Zakat Rp300 Triliun, Paling Besar Sumbangan Perusahaan

Jum'at, 29 Juli 2022 - 10:00 WIB
Ilustrasi pembayaran zakat perusahaan. (Foto: Istimewa).
Potensi zakat di Indonesia tercatat mencapai Rp300 triliun. Paling besar berasal dari zakat perusahaan yakni sebesar Rp144,5 trilun pada 2020 lalu.

Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Irvan Nugraha mengungkapkan, nilai potensi zakat di Tanah Air sangat tinggi. Namun masih perlu upaya lebih agar kontribusinya dapat terus ditingkatkan.

Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) per tahun 2019, potensi zakat di Tanah Air tercatat Rp233,8 triliun atau setara 1,72 persen dari PDB 2018 yang senilai Rp13,588 triliun (Puskas Baznaz, 2019).

Baca Juga: Hukum Pemanfaatan Uang Zakat untuk Investasi, Ini Kata Ulama

Di tahun 2019 pula, zakat perusahaan memiliki potensi sebesar Rp6,71 triliun. Sementara di tahun 2020 potensi zakat perusahaan mencapai angka Rp144,5 triliun.

"Bila menilik data Baznas, total potensi zakat di Indonesia pada 2020 mencapai Rp327,6 triliun," kata dia kepada Langit7, Jumat (29/7/2022).

Potensi yang besar itu, kata dia, tidak hanya didapatkan dari satu sumber zakat. Bila diuraikan, ada lima sumber objek zakat, antara lain:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat bulan muharram potensi zakat cara membayar zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya