Hukum Transfer Uang dan Transaksi via PayPal, Begini Penjelasan Buya Yahya
Muhajirin
Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:30 WIB
ilustrasi (langit7.id/istock)
PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per Sabtu (30/7/2022).
PayPal merupakan perusahaan digital yang menyediakan jasa transfer uang lintas negara. PayPal juga banyak digunakan untuk pembayaran transaksi online lintas negara tanpa membutuhkan rekening bank. Banyak freelancer menggunakan jasa tersebut dalam pekerjaan mereka.
Lalu, bagaimana hukum menggunakan PayPal dalam mengirim uang maupun transaksi jual beli?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, mengatakan, pengiriman atau transfer uang lewat PayPal diperbolehkan. Pembeli hanya menitipkan sejumlah uang ke perusahaan jasa seperti PayPal. Saat bertransaksi, PayPal menjadi pihak yang membayarkan melalui uang yang telah dititipkan.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan Dana dari PayPal ke Rekening Bank
Menurut Buya Yahya tidak ada masalah dalam hal tersebut. Normal terjadi, pembeli menitipkan uang ke perusahaan jasa penitipan uang. Dalam hal ini, fungsi PayPal sama seperti perbankan syariah.
PayPal merupakan perusahaan digital yang menyediakan jasa transfer uang lintas negara. PayPal juga banyak digunakan untuk pembayaran transaksi online lintas negara tanpa membutuhkan rekening bank. Banyak freelancer menggunakan jasa tersebut dalam pekerjaan mereka.
Lalu, bagaimana hukum menggunakan PayPal dalam mengirim uang maupun transaksi jual beli?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, mengatakan, pengiriman atau transfer uang lewat PayPal diperbolehkan. Pembeli hanya menitipkan sejumlah uang ke perusahaan jasa seperti PayPal. Saat bertransaksi, PayPal menjadi pihak yang membayarkan melalui uang yang telah dititipkan.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan Dana dari PayPal ke Rekening Bank
Menurut Buya Yahya tidak ada masalah dalam hal tersebut. Normal terjadi, pembeli menitipkan uang ke perusahaan jasa penitipan uang. Dalam hal ini, fungsi PayPal sama seperti perbankan syariah.