Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak ulama internasional di forum SHARIF 2024 Jakarta untuk menyusun fikih kontemporer yang modern. Fokus utama mencakup ekonomi digital syariah dan produk halal. Gagasan ini menekankan pentingnya pembaruan hukum Islam yang sejalan dengan perkembangan global tanpa menghilangkan esensi syariah.
Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, menjelaskan, dalam fikih terdapat kelompok ulama yang berpendapat memasnag foto profil di media sosial tdak boleh, terutama untuk perempuan.
Indonesia kehilangan sosok ulama yang pakar di bidang fikih. Saat umat Islam masih memperdebatkan fikih ibadah, sosok KH Ali Yafie tampil sebagai pakar mempopulerkan fikih lingkungan atau Fiqh al-Biah.
Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, menegaskan, Piagam PBB tidak bisa dijadikan sebagai rujukan dalam menetapkan hukum Islam atau fikih. Sumber hukum dalam Islam sudah jelas yakni Al-Quran dan Hadits.
Dalam sejarah tatanegara pada era Nabi Muhammad SAW dan khalifah, zakat merupakan satu-satunya sistem perpajakan bagi umat Islam di luar kharaj (pajak atas tanah).
ChatGPT bisa dikatakan sebagai produk teknologi yang mendobrak dunia digital. Banyak orang menyebut ChatGPT sebagai produk yang keren, namun juga mengerikan.
Muktamar Internasional Fikih Peradaban I yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuahkan sejumlah rekomendasi. Muktamar tersebut menolak negara dengan sistem khilafah dan mendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Piagam PBB
Kasus jual beli organ tubuh di Indonesia kian marak. Baru baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir tujuh laman (website) jual beli organ tubuh.
Baru-baru ini ramai perbincangan terkait temuan bayi hasil aborsi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Bayi yang ditemukan di tong sampah itu merupakan hasil hubungan gelap seorang ART bersama sang sang pacar. Lalu bagaimana hukum aborsi dalam Islam?
Kontrasepsi banyak dilakukan untuk menunda kehamilan, namun ada pula yang bersifat permanen dengan sterilisasi berupa vasektomi dan tubektomi. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan pakar fikih kontemporer, Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro.