home lifestyle muslim

Beli Barang Mewah Boleh-Boleh Saja, Asal Tidak Mubazir

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 11:30 WIB
Ilustrasi barang mewah. Foto: LANGIT7/iStock
Membeli barang-barang branded seperti mobil, tas, jam tangan dan lainnya sangat lekat dengan kehidupan saat ini. Selain menaikkan gengsi, barang bermerek dipercaya dapat memberi rasa percaya diri bagi penggunanya.

Tak heran bila banyak orang yang rela merogoh kantong dalam-dalam untuk memenuhi impiannya tersebut. Namun, bagaimana membelibarang mewah dalam Islam?

Baca juga: Jenis Supercar dan Moge yang Kena Pajak Barang Mewah 95 Persen

PendiriRumah Tahfidz Tunarungu Darul A'shom di Condong Cantur, Yogyakarta Ustadz Abdul Khafi mengatakan membeli barang-barang dengan harga fantastis tidak menjadi persoalan asalkan tidakmubazir, artinya tetap dikenakan.

"Semua harta yang kita miliki di dunia ini kalau dipakai agama insyaAllah rejekinya akan ringan bahkan cenderung tidak dihisab. Contoh yang kita pakai misalnya tas mahal, sebatas itu tidak mubazir dan dipakai sama kita insyaAllah tidak apa-apa," ujar Ustadz Abdul Khafi kepada Langit7, beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut dia, niat merupakan hal yang sangat penting. Bila membeli barang mahal hanya untukpamer, maka itu tidak dibolehkan.

"Dan kembali kepada niat, biasanya orang cenderung membeli tas mahal itu niatnya karena ingin lebih ekonomis lebih kuat dipakai lebih cocok hati kita, ya tidak apa-apa," lanjut dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
barang mewah mubazir gaya hidup
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya