home global news

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, PUPR Bangun Infrastruktur Kerakyatan

Ahad, 07 Agustus 2022 - 09:03 WIB
Dalam menentukan wilayah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Foto: Humas PUPR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung program percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Tanah Air melalui pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.

Penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan bertahap dengan pendekatan penataan kawasan secara terpadu di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan dilanjutkan 212 kabupaten/kota pada 2022 hingga mencapai keseluruhan 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.

Dalam menentukan wilayah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Penanganan esktrem Kementerian PUPR dilakukan melalui integrasi program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya dan Perumahan.

Baca Juga:Hasil Survei: Masalah Ekonomi Mendesak Diatasi Ketimbang Covid-19

“Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk wilayah yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem dilaksanakan dengan disesuaikan kebutuhan sehingga dapat tepat sasaran, efektif dan efisien,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan yang diterima Langit7, Ahad (7/8/2022).

Program IBM Kementerian PUPR bidang Cipta Karya-Perumahan dilaksanakan melalui penyediaan infrastruktur dasar meliputi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) serta peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kementerian PUPR melakukan intervensi pada 115 kabupaten/kota dari target prioritas 212 kabupaten/kota pada 2022. Tercatat hingga saat ini, total terdapat 25.903 unit sudah ditetapkan dan 14.025 unit dalam proses penetapan serta terdapat 12.176 RTLH dalam proses survei verifikasi dan validasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
infrastruktur kementerian pupr basuki hadimuljono angka kemiskinan kemiskinan ekstrem
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya