Sekjen MUI: Hijrah Rasul Bukan Hanya Fisik tapi Menuju Keadilan
Ahmad zuhdi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:25 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (foto: kemenag.go.id)
Peristiwa hijrah Rasulullah SAW bersama para sahabat ke Madinah terdapat mata rantai sejarah agar kita senantiasa mengambil hikmah mentransformasikan nilai-nilai ajaran Rasulullah dalam kehidupan sosial.
Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, serangkaian peristiwa hijrah Rasulullah SAW penting untuk ditransformasikan dalam konteks hari ini.
"Transformasi nilai hijrah yang dilakukan Rasulullah dari Makkah ke Madinah meniscayakan kehidupan umat dan bangsa dapat mentransformasikan nilai-nilai hijrah sehingga terwujud keadilan sosial bagi seluruh umat manusia," kata Amirsyah melalui laman resmi MUI, Selasa (10/8).
Di antara nilai tersebut, pertama adalah transformasi keumatan, di mana misi utama hijrah Rasulullah beserta kaum Muslimin adalah untuk melindungi umat (himayatul ummah).
Menurutnya umat harus dilindungi dari kezaliman penindasan dan kekejaman oleh orang-orang kaya atau penguasa terhadap rakyat kecil. Pada spektrum ini, orientasi keumatan mengadakan suatu transformasi keadilan dalam bidang hukum, ekonomi, politik dan lain-lain.
"Karena itulah, jika manusia atau masyarakat mengalami ketertindasan, Allah SWT mewajibkan mereka untuk hijrah," ujarnya.
Dia kemudian mengutip Alquran surat An-Nisa ayat 97-100, di mana Allah berfirman:
Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, serangkaian peristiwa hijrah Rasulullah SAW penting untuk ditransformasikan dalam konteks hari ini.
"Transformasi nilai hijrah yang dilakukan Rasulullah dari Makkah ke Madinah meniscayakan kehidupan umat dan bangsa dapat mentransformasikan nilai-nilai hijrah sehingga terwujud keadilan sosial bagi seluruh umat manusia," kata Amirsyah melalui laman resmi MUI, Selasa (10/8).
Di antara nilai tersebut, pertama adalah transformasi keumatan, di mana misi utama hijrah Rasulullah beserta kaum Muslimin adalah untuk melindungi umat (himayatul ummah).
Menurutnya umat harus dilindungi dari kezaliman penindasan dan kekejaman oleh orang-orang kaya atau penguasa terhadap rakyat kecil. Pada spektrum ini, orientasi keumatan mengadakan suatu transformasi keadilan dalam bidang hukum, ekonomi, politik dan lain-lain.
"Karena itulah, jika manusia atau masyarakat mengalami ketertindasan, Allah SWT mewajibkan mereka untuk hijrah," ujarnya.
Dia kemudian mengutip Alquran surat An-Nisa ayat 97-100, di mana Allah berfirman: