Kapolri Lantik Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 08 Agustus 2022 - 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Syahardiantono sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri. Penunjukkan Irjen Syahardiantono untuk menggantikan Irjen Ferdy Sambo, yang kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, pukul 16.30-16.45 WIB, telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi, bertempat di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Sampaikan Hal Ini
Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Adapun pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga:Penjelasan Mahfud MD Soal Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Etik
Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai pati Yanma Polri. Selain Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi beberapa perwira polisi lainnya yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, pukul 16.30-16.45 WIB, telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi, bertempat di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Sampaikan Hal Ini
Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Adapun pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga:Penjelasan Mahfud MD Soal Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Etik
Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai pati Yanma Polri. Selain Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi beberapa perwira polisi lainnya yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J