Mengapa Santri Haram Membawa HP ke Pesantren? Ini Penjelasannya
Ahmad jilul qurani farid
Kamis, 09 September 2021 - 15:45 WIB
Hukuman bagi santri yang membawa ponsel saat nyantri adalah dihancurkan ponselnya. (sumber: Langit7.id/istock)
Hampir mayoritas pesantren di Indonesia memiliki satu aturan yang sama, yaitu dilarangnya santri membawa ponsel, gadget atau handphone. Sanksi jika melanggar aturan tersebut pun tidak main-main sebab ia termasuk kategori pelanggaran berat di pesantren.
Ketua Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surakarta Irfan Nuruddin menjelaskan beberapa sebab dilarangnya santri haram membawa handphone saat proses pendidikan di pesantren.
“HP di tangan santri yang dalam usia remaja itu lebih banyak mudhorotnya,” terang Irfan melalui akun twitternya.
Sebagai pendidik yang sering mendampingi santri di Pesantren, Irfan menyebut apabila santri diperbolehkan menggunakan ponsel maka waktunya akan banyak terpakai untuk hal yang tidak bermanfaat bahkan mengarah kepada hal yang negatif.
Saat pendaftaran santri baru, berbagai peraturan pesantren disosialisasikan termasuk larangan membawa ponsel ataugadget.Dan bila melanggar akan disita lalu dihancurkan.
“Wali santri juga menandatangani perjanjian tersebut di surat bermaterai 6000. Sampai segitunya? Iya agar nanti tidak berpolemik,” tutur Pengurus Pondok Pesantren Al Muayyad Surakarta ini.
Hukuman selain menghancurkan ponsel santri telah dilakukan, namun menurut Irfan hukuman itu tidak efektif dan santri masih terus melanggar.
Ketua Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surakarta Irfan Nuruddin menjelaskan beberapa sebab dilarangnya santri haram membawa handphone saat proses pendidikan di pesantren.
“HP di tangan santri yang dalam usia remaja itu lebih banyak mudhorotnya,” terang Irfan melalui akun twitternya.
Sebagai pendidik yang sering mendampingi santri di Pesantren, Irfan menyebut apabila santri diperbolehkan menggunakan ponsel maka waktunya akan banyak terpakai untuk hal yang tidak bermanfaat bahkan mengarah kepada hal yang negatif.
Saat pendaftaran santri baru, berbagai peraturan pesantren disosialisasikan termasuk larangan membawa ponsel ataugadget.Dan bila melanggar akan disita lalu dihancurkan.
“Wali santri juga menandatangani perjanjian tersebut di surat bermaterai 6000. Sampai segitunya? Iya agar nanti tidak berpolemik,” tutur Pengurus Pondok Pesantren Al Muayyad Surakarta ini.
Hukuman selain menghancurkan ponsel santri telah dilakukan, namun menurut Irfan hukuman itu tidak efektif dan santri masih terus melanggar.