home global news

DPR Minta Kapolri Blak-Blakan Soal Kasus Kematian Laskar FPI di KM 50

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Komisi III DPR RI mengkritik kinerja Kepolisian RI dalam penyelesaian berbagai kasus besar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa meminta Polri mengungkap berbagai kasus yang masih samar, termasuk kasus kematian anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Desmond bertolak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang Irjen Ferdy Sambo. Dalam hal ini, dia melihat adanya kelaziman antaranggota Polri bekerja sama dalam menutup-nutupi kasus dari perhatian publik.

Baca juga:Kapolda Metro Jaya Siap Laksanakan Perintah Kapolri Berantas Judi

“Ini ada apa sampai institusi terlibat (kasus) sebanyak ini, ada kesan bahwa ada geng-gengan di tubuh Polri, ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus,” kata Desmond dalam Rapat Kerja dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Desmond mengaku sering ditanyai tentang pengawasan Komisi III terhadap kinerja Polri, khususnya terkait kasus kematian laskar FPI di Tol Cikampek KM 50. Kasus pembunuhan yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut juga melibatkan Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

“Ini kan kesannya juga dikeroyok, tertutup. Walaupun dalam proses peradilan itu saya jawab sudah berjalan dengan baik,” kata Desmond.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fpi kapolri dpr ri kasus penembakan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya