home masjid

DKM Masjid Agung At Tin Pertimbangkan Pembukaan Ibadah Berjamaah

Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:01 WIB
Masjid At-Tin adalah satu di antara dua masjid megah di kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Foto: Dok. Kemenag
Pengurus Masjid Agung At TinTaman Mini, Jakarta Timur mempertimbangkan pembukaan aktivitas beribadah untuk umum seiring pelonggaran kebijakan PPKM Level 4. Keputusan resmi masih menunggu hasil musyawarah dewan kemakmuran masjid.

Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Ti Karnali mengatakan, Masjid Agung At Tin tertutup untuk publik selama PPKM Level 4 diberlakukan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah melarang aktivitas ibadah berjamaah di masjid.

Baca Juga:DMI: Masjid Boleh Buka, Khutbah Jumat Singkat SajaShalat Sunnah Isyraq Sama dengan Dhuha di Awal Waktu

"Kemungkinan besar akan dibuka cuma menunggu izin saja," kata Karnali, Rabu (11/8/2021) dilansir dari Antara.

Diamenambahkan, keputusan pembukaan kembali kegiatan beribadah di Masjid Agung At-Tin akan diumumkan secepatnya. "Kemungkinan Jumat besok karena masih menunggu pimpinan. Mungkin sehari atau dua hari ini ada pengumuman," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di DKI Jakarta hingga 16 Agustus 2021 dan mengharapkan ada penurunan signifikan situasi pandemi di Ibu Kota. Meski diperpanjang, pemerintah melakukan pelonggaran dengan mulai beroperasinya mal dengan pembatasan kapasitas 25 persen serta waktu jam buka yang dibatasi.

Baca Juga:Shalawat dan Dzikir Menggema di Masjid-Masjid Kota Palu
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jamaah masjid shalat berjamaah masjid at-tin ppkm level 4 keutamaan shalat berjamaah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya