Infeksi HIV di Usia Produktif, Ini Hikmah Larangan Zina
Fifiyanti Abdurahman
Senin, 29 Agustus 2022 - 19:47 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung mengeluarkan data dari total 5.943 kasus yang ada terdapat 414 kasus atau sebesar 6.97 persen mahasiswa Bandung yang terinfeksiHIV.
Tingginya kasus HIV di tingkat mahasiswa membuktikan bahwa penyebaran virus berbahaya ini sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dan membahayakan.
Baca juga: Mengenal Terapi Anti Retroviral, Cara Cegah Penularan HIV
Hal tersebut dikatakan, karena HIV telah memasuki kelompok perilaku risiko tinggi dengan tingkat penyebaran yang cepat dan telah memulai menyebar kepada hampir seluruh strata masyarakat, dari kelas bawah, kelas menengah hingga kelas atas.
CEO dan Founder Santri Motivator SchoolUstadz Asroni Al Paroya mengatakan penyakit dan penyebaran virus HIV/AIDS dalam pandangan Islam sudah merupakan bahaya umum (al-dharar al-‘amm) yang dapat mengancam setiap orang tanpa memandang jenis kelamin, usia dan profesi.
Dia melanjutkan, menyadari betapa bahayanya virus tersebut, maka ada kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi semua pihak untuk mengikhtiarkan pencegahan terjangkit, tersebar atau tertularnya virus ini melalui berbagai cara termasuk melibatkan peran tokoh agama.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Bandung Terinfeksi, Kenali Gejala Awal HIV
Tingginya kasus HIV di tingkat mahasiswa membuktikan bahwa penyebaran virus berbahaya ini sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dan membahayakan.
Baca juga: Mengenal Terapi Anti Retroviral, Cara Cegah Penularan HIV
Hal tersebut dikatakan, karena HIV telah memasuki kelompok perilaku risiko tinggi dengan tingkat penyebaran yang cepat dan telah memulai menyebar kepada hampir seluruh strata masyarakat, dari kelas bawah, kelas menengah hingga kelas atas.
CEO dan Founder Santri Motivator SchoolUstadz Asroni Al Paroya mengatakan penyakit dan penyebaran virus HIV/AIDS dalam pandangan Islam sudah merupakan bahaya umum (al-dharar al-‘amm) yang dapat mengancam setiap orang tanpa memandang jenis kelamin, usia dan profesi.
Dia melanjutkan, menyadari betapa bahayanya virus tersebut, maka ada kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi semua pihak untuk mengikhtiarkan pencegahan terjangkit, tersebar atau tertularnya virus ini melalui berbagai cara termasuk melibatkan peran tokoh agama.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Bandung Terinfeksi, Kenali Gejala Awal HIV