Ini Alasan Korlantas Polri Usul Hapus Pajak Progesif Kendaraan
Mahmuda attar hussein
Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:20 WIB
Ini Alasan Korlantas Polri Usul Hapus Pajak Progesif Kendaraan. (Foto: Istimewa).
Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Alasannya agar semua orang mau membayar pajak.
Sebagai informasi, pajak progresif merupakan biaya yang dibebankan kepada orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan.
Pajak ini juga ditetapkan apabila lebih dari satu kendaraan masih atas nama anggota keluarga yang tinggal dalam satu tempat atau satu Kartu Keluarga (KK).
Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, usulan penghapusan pajak progresf untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh membayar pajak.
Baca Juga: Hukum Bayar Zakat dan Pajak dalam Islam, Boleh Salah Satu?
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, dikutip Langit7.id, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan data yang diperoleh Polri, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan karena pembeli motor atau mobil bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama lantaran biayanya mahal.
Sebagai informasi, pajak progresif merupakan biaya yang dibebankan kepada orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan.
Pajak ini juga ditetapkan apabila lebih dari satu kendaraan masih atas nama anggota keluarga yang tinggal dalam satu tempat atau satu Kartu Keluarga (KK).
Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, usulan penghapusan pajak progresf untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh membayar pajak.
Baca Juga: Hukum Bayar Zakat dan Pajak dalam Islam, Boleh Salah Satu?
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, dikutip Langit7.id, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan data yang diperoleh Polri, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan karena pembeli motor atau mobil bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama lantaran biayanya mahal.