Pemerintah menerapkan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyatakan ada sekitar 1.475.205 juta objek pajak kendaraan yang habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun.
Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Alasannya agar semua orang mau membayar pajak.
SIGNAL merupakan layanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.
Pemutihan pajak kendaraan Jabar telah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu. Kebijakan ini memberikan keringanan denda bagi pemilik kendaraan bermotor yang menunggak.
Pemutihan pajak bagi warga Jawa Barat dimulai pada 1 Juli 2022 mendatang. Momen ini mesti dimanfaatkan pemilik kendaraan yang sudah lama menunggak pajak.
Konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan kendaraan. Selain itu, melalui pembelian BBM nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Indonesia mengurus pembayaran pajak mobil atau motor pribadi mereka. Sebagai informasi, kini aplikasi SIGNAL sudah tersedia secara gratis di toko aplikasi Play Store maupun App Store.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
da beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai. Antara lain, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.