LANGIT7.ID, Jakarta -
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut diambil untuk mempermudah masyarakat dalam disiplin membayar pajak kendaraan.
Pada hari ini, Rabu (3/11/2021), Polda Metro Jaya menggelar
Samsat Keliling 14 titik di wilayah Jadetabek. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai. Antara lain, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Diperluas hingga ke Tempat WisataKemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Respons Sentilan -Valentino Rossi Pun Susah Dapat SIM C di RIBerdasarkan informasi pada laman media sosial TMC Polda Metro Jaya layanan Samsat Keliling hari digelar di 14 wilayah, yakni:1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan halaman parkir Kantor Kecamatan Karawaci;
7. Samling Ciledug, di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
10. Samsat Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi,
di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere. (Sumber:
Antaranews)
Baca Juga:
Samsat Jakarta Pusat Beri Pelayanan Khusus ke Penyandang Disabilitas
Polda Metro Jaya Akan Gelar Vaksinasi Door to Door(asf)