LANGIT7.ID- Pintu krisis mengetuk istana Baghdad. Abad ke-9 Masehi, Dinasti Abbasiyah berada dalam cengkeraman badai keuangan. Pundi-pundi kas negara terkuras untuk membiayai pembangunan megah, proyek ambisius, dan gaya hidup para pejabat. Pajak yang sudah mencekik, menurut para petinggi, harus dinaikkan hingga sepuluh kali lipat atau 1000 persen. Dalihnya, untuk menyelamatkan negeri.
“Tidak ada cara lain,” ujar para wazir, menteri, dan pejabat istana kepada Khalifah, sebagaimana dikisahkan oleh sejarawan klasik. Namun, di tengah gegap gempita wacana kenaikan pajak itu, satu suara nyaring memecah konsensus: Ahmad bin Hanbal.
Lahir di Marw, Turkmenistan—wilayah yang kini masuk bagian utara Afghanistan—pada 27 November 780 M, Ahmad bin Hanbal bukan pejabat, bukan pula ekonom. Ia seorang ahli hadis, teolog, dan ulama fikih ternama, murid terbaik Imam Syafi’i. Di mata umat, ia bukan sekadar penghafal sabda Nabi, tapi juga benteng moral negara. (Lihat:
Ibn al-Jawzi, “Manāqib al-Imām Ahmad”, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999).
Baca juga: Profil Shalahuddin Al-Ayyubi, Pendiri Dinasti Ayyubiyah yang Mengubah Mesir Menjadi Sunni Krisis dan Usul yang MengguncangKala itu, kondisi fiskal Dinasti Abbasiyah nyaris kolaps. Menurut catatan Ahmad Amin dalam Dhuha al-Islam (Dar al-Kutub, 1933), pengeluaran negara melambung, sementara pendapatan stagnan akibat konflik internal dan pemberontakan daerah. Para menteri mengusulkan kebijakan ekstrem: menaikkan pajak hingga sepuluh kali lipat. Namun Ahmad bin Hanbal menentangnya keras.
“Jika kalian menaikkan pajak, rakyat akan menderita, dan kezhaliman akan meluas,” kata Ahmad, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Kathir dalam
al-Bidāyah wa al-Nihāyah (Dar al-Kutub, 1985). Solusinya? Jual aset mewah para pejabat sebelum menekan rakyat.
Usul Ahmad terdengar radikal untuk zamannya: rumah-rumah megah pejabat, kebun luas, hingga tunggangan kuda Arab yang menjadi simbol prestise harus dilego ke pasar. “Selamatkan negara dengan menjual milik pribadi, bukan merampas harta rakyat,” begitu pesan Ahmad.
Baca juga: Tolak Dinasti Politik, Gemas'D Gelar Aksi di Untag Surabaya Khalifah Bertekuk LututAwalnya, para wazir keberatan. Menjual aset pribadi dianggap mencoreng wibawa. Tapi Khalifah al-Mu’tasim, yang saat itu memimpin, tak kuasa menolak logika sang ulama. Ahmad bukan sembarang orang; ia satu-satunya yang diakui sebagai ahli hukum syariat sekaligus penjaga integritas negara.
Ibn al-Jawzi mencatat, setelah usul Ahmad diterima, para pejabat menjual istana kedua, kebun kurma, bahkan kuda balap kesayangan. Hasilnya? Krisis fiskal yang mengancam runtuhnya Abbasiyah dapat diatasi tanpa menambah beban rakyat.
Keberhasilan ini bukan semata soal uang. “Ahmad mengajarkan bahwa keadilan sosial harus dimulai dari elite,” tulis Harun Nasution dalam Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (UI Press, 1974). Sebuah prinsip yang terasa relevan hingga kini: jangan rakyat yang pertama kali dikorbankan.
Baca juga: Tolak Dinasti Politik, Gemas'D Gelar Aksi di Untag Surabaya Dari Baghdad ke Jakarta?Apa yang dilakukan Ahmad bin Hanbal di Baghdad, 1.200 tahun lalu, terdengar seperti kritik terhadap praktik kekuasaan di abad 21. Kala pejabat negeri sibuk berdebat soal penghematan, suara yang menyerukan jual dulu aset mewah pejabat sebelum memotong subsidi rakyat masih jarang terdengar.
Ahmad bin Hanbal bukan ekonom, tapi gagasannya lebih progresif daripada banyak kebijakan kontemporer. Ia menolak logika simplistik “pajak dinaikkan, masalah selesai”. Sebaliknya, ia menempatkan etika di atas aritmetika.
Sejarawan Marshall G. S. Hodgson dalam The Venture of Islam (University of Chicago Press, 1974) menyebut Ahmad sebagai simbol resistensi moral terhadap kekuasaan. “Ia menolak kooptasi negara, bahkan dalam bentuk yang paling halus sekalipun,” tulis Hodgson.
Baca juga: Al-Azhar Kairo: Didirikan Dinasti Fatimiyah, Kini Jadi Duta Ahlussunnah Ketika Defisit Jadi Isu GlobalDi era modern, krisis fiskal bukan cerita kuno. Pada 2008, Amerika Serikat diguncang subprime mortgage crisis, mendorong bailout besar-besaran bagi bank. Namun, paket penyelamatan justru menyulut kritik: mengapa yang diselamatkan duluan adalah korporasi, bukan rakyat?
Indonesia pun tak steril. Defisit APBN 2020-2021 melejit akibat pandemi. Pemerintah menempuh jalan utang dan pengetatan anggaran, bahkan memangkas subsidi energi. Namun, di sisi lain, tunjangan pejabat, belanja barang mewah, hingga anggaran perjalanan dinas tetap menjadi sorotan.
Bank Dunia mencatat, negara berkembang kerap mengandalkan pajak tidak langsung seperti PPN untuk menutup defisit—beban yang pada akhirnya menimpa rakyat kecil. (
World Bank Fiscal Policy Report, 2022). Padahal, gagasan Ahmad bin Hanbal, elite berkorban dulu, belum banyak dipraktikkan.
Bayangkan, jika setiap pejabat yang memiliki rumah kedua, apartemen di pusat kota, atau koleksi mobil mewah diwajibkan melepas sebagian aset untuk mengisi kas negara, bukankah dampaknya lebih adil ketimbang menaikkan PPN, tarif listrik atau mencabut subsidi BBM?
Baca juga: Pendapat Imam Safi'i dan Imam Maliki tentang Istimta': Berbeda dengan Imam Ahmad Kebijakan fiskal, baik di Baghdad abad ke-9 maupun Jakarta abad ke-21, selalu bertumpu pada satu pertanyaan moral: siapa yang pertama kali berkorban ketika negara krisis—penguasa atau rakyat?
(mif)