BBM Mahal, Kemenhub Siap-Siap Naikkan Tarif Ojol dan Bus AKAP
Ummu hani
Selasa, 06 September 2022 - 12:59 WIB
Pascakenaikan BBM, Kementerian Perhubungan segera mengkaji kenaikan tarif ojek online dan bus AKAP. Foto: Langit7/iStock.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai protes dari berbagai pihak, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Tak sedikit pengemudi menagih pemerintah untuk segera menaikan tarif ojol.
Menanggapi hal tersebut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan segera memberikan solusi untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, termasuk penyesuaian tarif ojol.
Baca juga: Imbas Harga BBM Naik, Pengamat: Inflasi Bisa Tembus 8 Persen
"Untuk penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub Budi, dalam keterangan tertulis, di situs Debhub, dikutip Langit7.id, Selasa (6/9/2022).
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Kemenhub meminta Dirjen Perhubungan Darat mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Selain ojol, Kemenhub juga akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Budi.
Menanggapi hal tersebut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan segera memberikan solusi untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, termasuk penyesuaian tarif ojol.
Baca juga: Imbas Harga BBM Naik, Pengamat: Inflasi Bisa Tembus 8 Persen
"Untuk penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub Budi, dalam keterangan tertulis, di situs Debhub, dikutip Langit7.id, Selasa (6/9/2022).
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Kemenhub meminta Dirjen Perhubungan Darat mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Selain ojol, Kemenhub juga akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Budi.