Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 07 September 2022 - 19:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tewasnya salah satu santri di Pondok Modern Darussalam Gontor. Mahfud menyatakan kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Iya, nggak apa-apa. Biarkan saja, kan ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:Gus Yahya: Kasus Gontor Tak Kurangi Peran Pesantren di Tengah Masyarakat
Mahfud menuturkan bahwasanya pihak Gontor sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Atas hal tersebut, kasus tewasnya santri inisial AM agar diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kan (Gontor) sudah menyatakan tunduk pada proses hukum yang berlaku, jadi biarkan saja. Ada proses hukumnya," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan komitmennya mengikuti proses hukum guna mengungkap secara tuntas kasus yang menewaskan salah satu santri inisial AM. Pihak Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," ujar Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id, Selasa (6/9/2022).
"Iya, nggak apa-apa. Biarkan saja, kan ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:Gus Yahya: Kasus Gontor Tak Kurangi Peran Pesantren di Tengah Masyarakat
Mahfud menuturkan bahwasanya pihak Gontor sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Atas hal tersebut, kasus tewasnya santri inisial AM agar diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kan (Gontor) sudah menyatakan tunduk pada proses hukum yang berlaku, jadi biarkan saja. Ada proses hukumnya," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan komitmennya mengikuti proses hukum guna mengungkap secara tuntas kasus yang menewaskan salah satu santri inisial AM. Pihak Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," ujar Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id, Selasa (6/9/2022).