Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 07 September 2022 - 19:08 WIB
Soal Kasus Tewasnya Santri AM, Mahfud Sebut Gontor Patuh Proses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
LANGIT7.ID, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti kasus tewasnya salah satu santri di Pondok Modern Darussalam Gontor. Mahfud menyatakan kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Iya, nggak apa-apa. Biarkan saja, kan ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Gus Yahya: Kasus Gontor Tak Kurangi Peran Pesantren di Tengah Masyarakat

Mahfud menuturkan bahwasanya pihak Gontor sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Atas hal tersebut, kasus tewasnya santri inisial AM agar diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kan (Gontor) sudah menyatakan tunduk pada proses hukum yang berlaku, jadi biarkan saja. Ada proses hukumnya," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan komitmennya mengikuti proses hukum guna mengungkap secara tuntas kasus yang menewaskan salah satu santri inisial AM. Pihak Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," ujar Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7.id, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Ketegasan Gontor Tangani Dugaan Penganiayaan Santri

Sebagai bentuk komitmen tersebut, telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo di lingkungan Pondok Modern Gontor. Dalam proses olah TKP, turut hadir langsung Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo beserta jajarannya.

Noor mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki niatan untuk menutup-nutupi apalagi menghalangi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri AM. Pihak Gontor menyerahkan kasus ini seluruhnya kepada pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.

"Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami," kata Noor.

Baca Juga:

Ketum PBNU Dukung Gontor Atasi Kasus Kematian Santri AM

Tak Tutupi Kasus Meninggalnya AM, Gontor Justru Ingin Diselesaikan Terbuka


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan