Komisi VIII DPR Apresiasi Ketegasan Gontor Tangani Dugaan Penganiayaan Santri
fajar adhityaRabu, 07 September 2022 - 16:05 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim mengapresiasi Pondok Modern Darussalam Gontor dalam merespons cepat dugaan penganiayaan santri. Langkah Gontor menindak tegas santri terduga pelaku penganiayaan dinilai sudah tepat.
"Permohonan maaf yang disampaikan Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Modern Gontor memiliki tekad kuat agar mencegah terulangnya kasus serupa," kata Luqman, Rabu (7/9/2022).
Alumni Pondok Pesantren Edi Mancoro, Semarang itu mendorong masyarakat memperkuat kepedulian dan dukungan kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dukungan kuat dari masyarakat akan berdampak positif bagi proses pendidikan di pondok pesantren.
Menurutnya, penting bagi masyarakat menempatkan kembali pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat. Sehingga, pondok pesantren akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan.
"Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini. Manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam pondok pesantren," ujar Luqman yang juga Ketua Pengurus Pusat GP Ansor itu.
Selain itu, Luqman juga mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Peraturan ini dinilai penting sebagai pedoman untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”