LANGIT7.ID, Ponorogo -
Polres Ponorogo, Jawa Timur, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Modern Darussalam Gontor guna menyelidiki dugaan kasus penganiayaan santri inisial AM. Olah TKP berlangsung sekitar dua jam dengan melaksanakan 50 adegan rekonstruksi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan dalam olah TKP, anggota Satreskrim mendatangi beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus penganiayaan. Kepolisian memeriksa tempat pramuka yang ada di lingkungan
ponpes Gontor hingga IGD salah satu rumah sakit.
Baca Juga: Tak Tutupi Kasus Meninggalnya AM, Gontor Justru Ingin Diselesaikan Terbuka"Ada total 50 adegan. Dirangkum dari awal sampai akhir korban berada di IGD," kata Catur, Selasa (6/9/2022).
Dari puluhan adegan itu, lanjut Catur, salah satu contohnya adalah penjemputan korban. Ada juga adegan dari kegiatan sampai korban meninggal dunia di IGD rumah sakit.
Catur mengatakan, kepolisian juga telah mengantongi barang bukti dugaan penganiayaan terhadap
santri AM, seperti pentungan, air mineral, minyak kayu putih dan becak. Sementara barang bukti dari korban sudah dibawa ke Palembang.
Baca Juga: Gontor Terima Kapolres Ponorogo Usut Kasus Santri AMSebelumnya, Catur menyebut bahwa sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Saksi itu terdiri dari 4 dokter, 2 staf IGD, 2 santri dan 3 ustaz. Untuk staf IGD dan dokter adalah saksi tambahan yang baru dimintai keterangan.
"Motif lebih dalam menunggu lengkap baru kami sampaikan. Penyebab kematian nanti akan disampaikan saksi ahli," ujar Catur.
Baca Juga:
Respons Peristiwa AM, Alumni Gontor Harap Santri Ikut Arahan Pimpinan
Gontor Sampaikan Permohonan Maaf ke Orang Tua Santri Alm AM
Ambil Sikap Tegas, Gontor Usir Santri Diduga Penganiaya Alm AM
(asf)