home edukasi & pesantren

Meninggal saat Menuntut Ilmu Dinilai Mati Syahid, Ini Kata Ustadz

Ahad, 11 September 2022 - 12:30 WIB
Pemakaman santri Ponpes Gontor berinisial AM (17) di Palembang. (Foto: Istimewa).
Pondok Modern Pesantren Darussalam Gontor menyebut, santri berinisial AM (17) yang meninggal dunia karena diduga mengalami kekerasan tergolong mati syahid.Pimpinan Pondok Modern Pesantren DarussalamGontor KH M Akrim Mariyat mengatakan, korban wafar dalam keadaan masih aktif menimba ilmu di Gontor.

"Korban adalah alumni kita, murid kita dan wafat di Ponpes Gontor dalam keadaan mati syahid karena masih aktif menimba ilmu di Gontor,” kata Akrim saat ziarah di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Wafatnya Santri AM jadi Momentum Perbaikan Gontor

Mengutip ceramah Habib Ali Hasan Baharun, dia menjelaskan, seseorang yang mati dalam menuntut ilmu dalam mencari agama Allah, diharapkan mati syahid.

Golongan mati syahid dalam menimba ilmu ini juga tak kenal usia. Termasuk bila dia sudah berusia lanjut usia.

"Meninggal dalam keadaan belajar maka dia tergolong mati syahid. Ada yang meninggal sebelum dia selesai menuntut ilmu, maka dia mati syahid," jelasnya.

Dalam kesempatan lain, Buya Yahya menjelaskan, anak yang tewas karena dizalimi, seperti dikeroyok juga termasuk golongan mati syahid. Bahkan dosa-dosanya juga akan dihapuskan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pondok pesantren meninggal dunia ponpes gontor santri pondok modern gontor
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya