LANGIT.ID, Jakarta -
Pondok Modern Pesantren Darussalam Gontor menyebut, santri berinisial AM (17) yang meninggal dunia karena diduga mengalami kekerasan tergolong
mati syahid. Pimpinan Pondok Modern Pesantren Darussalam
Gontor KH M Akrim Mariyat mengatakan, korban wafar dalam keadaan masih aktif menimba ilmu di Gontor.
"Korban adalah alumni kita, murid kita dan wafat di Ponpes Gontor dalam keadaan mati syahid karena masih aktif menimba ilmu di Gontor,” kata Akrim saat ziarah di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Wafatnya Santri AM jadi Momentum Perbaikan GontorMengutip ceramah Habib Ali Hasan Baharun, dia menjelaskan, seseorang yang mati dalam menuntut ilmu dalam mencari agama Allah, diharapkan mati syahid.
Golongan mati syahid dalam menimba ilmu ini juga tak kenal usia. Termasuk bila dia sudah berusia lanjut usia.
"Meninggal dalam keadaan belajar maka dia tergolong mati syahid. Ada yang meninggal sebelum dia selesai menuntut ilmu, maka dia mati syahid," jelasnya.
Dalam kesempatan lain, Buya Yahya menjelaskan, anak yang tewas karena dizalimi, seperti dikeroyok juga termasuk golongan mati syahid. Bahkan dosa-dosanya juga akan dihapuskan.
"Selain itu pahala orang-orang yang berbuat zalim kepadanya akan ditumpahkan kepada korban," tambahnya.
Banyak orang hanya bisa mengasihani orang yang menjadi korban zalimi. Namun di mata Allah dia adalah orang yang mulia.
"Saat dia dicabut nyawanya justru menemukan kenikmatan. Anak yang meninggal karena dizalimi dia mendapat mati syahid," tegasnya lagi.
(bal)