Hadirkan Layanan Finansial Masjid, Penyelamat Ummat dari Jerat Utang
Fajar adhitya
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:00 WIB
Ilustrasi Foto: Langit7.id/Istock
Masjid memiliki peran vital turut menjaga harkat dan martabat ummat di bidang ekonomi. Salah satunya dengan menyelamatkan ummat dari jerat rentenir berbasis pinjaman online maupun tradisional.
Deputy Director – Islamic Financial Inklusion Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Jamil Abbas mengatakan, upaya masjid dalam menguatkan perekonomian ummat bisa ditempuh dengan menjadi sentra keuangan syariah. Hijrah dari yang tadinya hanya pengguna menjadi penyedia layanan.
“Masjid perlu melibatkan diri dalam keuangan inklusif, yakni menghadirkan dan memastikan setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan yang berkualitas,” katanya dalam webinar bertajuk Hijrah Finansial Masjid yang disiarkan Youtube Sahabat Subuh.
Tersedianya layanan keuangan syariah di masjid akan mengakrabkan masyarakat dengan produk finansial syariah. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses sumber-sumber pendanaan atau bantuan.
Masjid dapat memberikan layanan keuangan yang tepat, misalnya fasilitas menabung yang kelak dapat membangun budaya berinvestasi. Urgensi lainnya ialah masyarakat bisa memperoleh sumber-sumber pembiayaan yang aman dari masalah.
“Jeratan rentenir baik tradisional maupun pinjol misalnya. Di situlah kita perlu memastikan kalau bisa ummat jangan sampai berutang,” tutur Jamil.
Lewat program KoLaKS (Kolaborasi Layanan Keuangan Syariah), masjid dapat mendirikan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) dengan bermitra kepada lembaga keuangan syariah seperti bank, pegadaian, dan fintech berbasis syariah serta LAZ dan wakaf.
Deputy Director – Islamic Financial Inklusion Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Jamil Abbas mengatakan, upaya masjid dalam menguatkan perekonomian ummat bisa ditempuh dengan menjadi sentra keuangan syariah. Hijrah dari yang tadinya hanya pengguna menjadi penyedia layanan.
“Masjid perlu melibatkan diri dalam keuangan inklusif, yakni menghadirkan dan memastikan setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan yang berkualitas,” katanya dalam webinar bertajuk Hijrah Finansial Masjid yang disiarkan Youtube Sahabat Subuh.
Tersedianya layanan keuangan syariah di masjid akan mengakrabkan masyarakat dengan produk finansial syariah. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses sumber-sumber pendanaan atau bantuan.
Masjid dapat memberikan layanan keuangan yang tepat, misalnya fasilitas menabung yang kelak dapat membangun budaya berinvestasi. Urgensi lainnya ialah masyarakat bisa memperoleh sumber-sumber pembiayaan yang aman dari masalah.
“Jeratan rentenir baik tradisional maupun pinjol misalnya. Di situlah kita perlu memastikan kalau bisa ummat jangan sampai berutang,” tutur Jamil.
Lewat program KoLaKS (Kolaborasi Layanan Keuangan Syariah), masjid dapat mendirikan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) dengan bermitra kepada lembaga keuangan syariah seperti bank, pegadaian, dan fintech berbasis syariah serta LAZ dan wakaf.