home global news

UAS Bantah Mitos Tabrak Kucing Harus Dikubur dengan Kaos Putih

Jum'at, 16 September 2022 - 08:55 WIB
Ilustrasi hukum menabrak kucing hingga mati. (Foto: Istimewa).
Ustadz Abdul Somad (UAS) membantah mitos yang beredar di lingkungan masyarakat bahwa pengendara yang menabrak kucing harus menguburnya dengan kaos putih.

Menurut dia, tak ada tuntunan yang mengharuskan seseorang untuk menguburkan kucing dengan kaos putih miliknya.

"Tidak perlu, kucing yang tertabrak sudah qodarullah. Terlebih kita tak berniat dan tak ada maksud untuk membunuh makhluk ciptaan Allah," kata dia dalam penggalan kajiannya, Jumat (16/9/2022).

Dia mengingatkan, kaum muslimin tidak merasa bersalah pada perbuatan yang tidak salah. Sebab di situ ada peluang bagi setan untuk melakukan tipu daya.

Baca Juga: Siksa Kucing Undang Murka Allah, Sayangi Kucing Dapat RahmatNya

"Jadi jangan ketika menabrak kucing sampai harus tiba-tiba membuka kaos untuk menguburnya, singkirkan bangkai itu karena sudah qodarullah," ujar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Buya Yahya menambahkan, kebanyakan orang sekarang justru terbalik. Di mana ketika mereka menabrak orang justru lari dari tanggung jawab, sementara menabrak kucing mereka terburu-buru untuk mengafaninya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kucing piaraan mitos ustadz abdul somad kucing liar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya