Solusi Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Perlu SOP dan Keberpihakan pada Korban
Muhajirin
Sabtu, 17 September 2022 - 16:05 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Kasus kekerasan terhadap anak bisa dicegah sejak dini jika lembaga pendidikan memiliki sistem ramah anak. Pencegahan ini penting dilakukan, terutama oleh lembaga pendidikan berasrama seperti pondok pesantren.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah, Jumat (16/9/2022) malam.
Rita menjelaskan, penerapan sistem pendidikan selama 24 jam di pondok pesantren memiliki tingkat kejenuhan yang tinggi dan situasi sangat berbeda dibanding sekolah umum.
“Karena antara siswa dan guru rasionya juga beragam. Maka diperlukan aspek pengasuhan, waktu anak 24 jam di sekolah berasrama. Aspek pengasuhan harus menjadi salah satu kunci utama,” kata Rita.
Baca Juga: Penyebab Perundungan Masih Terjadi di Lembaga Pendidikan
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah, Jumat (16/9/2022) malam.
Rita menjelaskan, penerapan sistem pendidikan selama 24 jam di pondok pesantren memiliki tingkat kejenuhan yang tinggi dan situasi sangat berbeda dibanding sekolah umum.
“Karena antara siswa dan guru rasionya juga beragam. Maka diperlukan aspek pengasuhan, waktu anak 24 jam di sekolah berasrama. Aspek pengasuhan harus menjadi salah satu kunci utama,” kata Rita.
Baca Juga: Penyebab Perundungan Masih Terjadi di Lembaga Pendidikan