Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 13 Februari 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Solusi Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Perlu SOP dan Keberpihakan pada Korban

Muhajirin Sabtu, 17 September 2022 - 16:05 WIB
Solusi Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Perlu SOP dan Keberpihakan pada Korban
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak bisa dicegah sejak dini jika lembaga pendidikan memiliki sistem ramah anak. Pencegahan ini penting dilakukan, terutama oleh lembaga pendidikan berasrama seperti pondok pesantren.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah, Jumat (16/9/2022) malam.

Rita menjelaskan, penerapan sistem pendidikan selama 24 jam di pondok pesantren memiliki tingkat kejenuhan yang tinggi dan situasi sangat berbeda dibanding sekolah umum.

“Karena antara siswa dan guru rasionya juga beragam. Maka diperlukan aspek pengasuhan, waktu anak 24 jam di sekolah berasrama. Aspek pengasuhan harus menjadi salah satu kunci utama,” kata Rita.

Baca Juga: Penyebab Perundungan Masih Terjadi di Lembaga Pendidikan

Orang tua juga harus berperan penting, salah satunya dalam memetakan kondisi anak. Orang tua harus menyampaikan kondisi anak ke tempat pendidikan yang baru, sehingga ada antisipasi treatment terhadap anak.

“Misal bagaimana kesehatan anak, bagaimana psikologisnya, seperti apa kondisinya, percaya diri atau agresif. Ini kata kunci, dan menjadi penting,” ujar Rita.

Komunikasi antara pihak lembaga pendidikan dan orang tua juga harus terus berjalan. Pesantren merupakan lembaga pengasuhan alternatif. Komunikasi dengan orang tua harus terus berjalan.

"Di asrama ini kan rasionya terbatas, orang tua juga tetap menjadi pengasuh utama, sehingga komunikasi tetap harus berjalan. Anak-anak didampingi agar memiliki cara menyelesaikan masalah,” ujar Rita.

Baca Juga: Karakteristik Ponpes Ideal: Harus Penuhi Arkanul Ma'Had dan Ruhul Ma'Had

Mengajari anak problem solving sangat penting, ini agar mereka tidak terbiasa menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika punya masalah dengan teman, bisa didampingi agar masalah itu diselesaikan dengan cara diskusi dan lain sebagainya.

“Kalau punya masalah dengan dengan teman, tidak harus mengambil tindakan memukuli untuk menyelesaikan masalah. Itu alternatif penyelesaian yang bisa didampingi orang tua dan pesantren,” ucap Rita.

Sisi pendampingan dan pengawasan. Pendampingan dan pengawasan harus dilakukan oleh guru yang sudah matang dan cakap, sehingga anak-anak memiliki kepercayaan.

“Ketika pendampingnya adalah siswa yang juga masih anak-anak, tentu menjadi tidak mudah, karena mereka juga belum tentu menyelesaikan masalah. Karena, guru adalah pendamping orang tua selama anak-anak ada di pesantren,” ujar Rita.

Baca Juga: Kemenag Yakin Pesantren Masih Aman untuk Anak

Lembaga pendidikan juga harus memiliki mekanisme pelaporan. Peserta didik memahami ke mana mereka berkonsultasi maupun melaporkan masalah yang dihadapi.

“Pendisiplinan untuk kesadaran, bukan untuk efek jera apalagi balas dendam, tapi membangun kesadaran perbaikan diri. Sering, saya sering dipukul, jadi biasa saja memukul,” kata Rita.

Pencegahan dan Penanganan

Menurut Rita, ada dua tahap untuk mencegah kekerasan di lembaga pendidikan yakni tahap pencegahan dan penanganan. Upaya pencegahan harus maksimal dibandingkan dengan penanganan.

1. Pencegahan

Dari sisi pencegahan, hal utama yang mesti diperhatikan adalah rekrutmen pengelola atau guru. Rekam jejak calon guru harus ditelusuri sebelum diterima menjadi pendidik.

“Kita harus mempunyai pengelola yang rekam jejaknya baik, tidak pernah melakukan kejahatan seksual, ini menjadi bagian penting,” tutur Rita.

Baca Juga: Tak Perlu Ragu, Begini Tips Pilih Pesantren yang Aman dan Nyaman

Pihak lembaga juga harus melakukan edukasi tentang Konvensi Hak Anak (KHA) untuk penyelenggaraan pendamping anak. Edukasi ini perlu dilakukan kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan lingkungan.

Selanjutnya, lembaga pendidikan harus membuat program dan Standart Opertating Procedure (SOP) yang melindungi anak meliputi pendisiplinan, proses mengajar, izin, pendampingan anak, jam-jam rentan, kebijakan pengambilan media.

“Sebenarnya tujuan pendisiplinan itu membangun kesadaran, bukan kesadaran palsu karena takut dihukum. Itu bukan pendidikan yang mendapatkan integritas. Termasuk SOP itu tidak boleh antara guru dan siswa hanya berdua, seperti di kelas. Harus di ruang yang bisa dilihat dari luar,” kata Rita.

2. Penanganan

Setiap lembaga pendidikan harus memiliki lembaga dan SDM khusus untuk pelaporan jika ada kasus. Itu harus berdasarkan perspektif berpihak kepada korban.

“Perspektif harus korban, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, dan seterusnya. Karena dampaknya panjang, dan semudah yang dibayangkan,” tutur Rita.

Baca Juga: Pola Pendidikan Tegas dan Disiplin di Gontor Membentuk Mental Fadhil Lahuda Kuat

Kedua, semua institusi pendidikan harus punya asesmen awal yakni menentukan awal langkah apakah pidana atau pelanggaran biasa. Kalau sudah pidana, maka seharusnya diserahkan ke aparat penegak hukum.

Ketiga, jejaring dengan lembaga aparat penegak hukum, lembaga layanan, rumah sakit. Keempat, evaluasi dan perbaikan sistem. Bukan soal nama baik institusi, tapi perlindungan kepada anak itu keberpihakan kepada korban. Institusi harus tegas.

“Prinsip keselamatan anak yakni pencegahan, pemberdayaan, perlindungan, kerahasiaan, proporsionalitas, kemitraan, dan akuntabilitas,” pungkas Rita.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 13 Februari 2025
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
12:10
Ashar
15:24
Maghrib
18:19
Isya
19:30
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan