LANGIT7.ID - , Jakarta -
Kekerasan dalam lingkungan
pendidikan keagamaan berbasis
pondok pesantren belakangan banyak terungkap. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah bentuk kekerasan di pesantren sudah ada sejak dulu?
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur mengatakan kekerasan bukan fenomena baru, bahkan dalam Al-Quran mengabadikan kekerasan Qabil dan Habil.
Baca juga: Sosiolog UI Sebut Empat Faktor Penyebab Munculnya Kekerasan di Pesantren"Kekerasan bukan sesuatu yang baru. Ada kekerasan yang diinformasikan, ada yang tidak. Ini era
keterbukaan informasi publik siapapun bisa menginformasikan apapun. Hanya saja perlu
check and recheck," ujar Waryono dikutip dari YouTube Kemeng, Sabtu (17/9/2022).
Dia melanjutkan, dalam aturan administrasi pesantren terdapat Arkanul Ma'had (rukun pesantren) dan Ruhul Ma'had (ruh pesantren).
"Ketika Arkanul Ma'had tidak terpenuhi, dan Ruhul Ma'had tidak dijalankan maka dengan sendirinya secara administratif makna pesantren itu gugur. Arkanul Ma'had itu istilahnya rukun di pesantren sementara Ruhul Ma'had adalah rohnya pesantren," katanya.
Ruhul Ma'had ada dalam undang-undang, salah satu isinya terdapat komitmen
kebangsaan. Maka itu, jika terdapat pesantren mengaku sebagai pesantren tetapi tidak memiliki komitmen kebangsaan, dengan sendirinya lembaga tersebut akan gugur.
Baca juga: Filipina Belajar Sistem Pendidikan Madrasah dan Pesantren ke IndonesiaKemudian, komitmen terhadap perlindungan pada sesama manusia dan lingkungan tertuang dalam Ruhul Ma'had. Karenanya jika terdapat pesantren yang membuat kisruh dan merusak alam maka akan gugur.
"Menurut saya ketika suatu pesantren memiliki tindakan kekerasan di dalamnya maka ada sesuatu yang salah terhadap pesantren tersebut," pungkasnya.
(est)