home global news

PPATK Ungkap Dugaan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe

Selasa, 20 September 2022 - 13:15 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan dugaan pengelolaan uang tak wajar oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. Terdapat 12 temuan PPATK terkait setoran tunai disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, salah satu analisis PPATK terkait transaksi setoran tunai Lukas Enembe bersangkutan dengan judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp560 miliar.

Baca juga: DPD RI Minta Polri Tangkap Bos Judi Besar, Bukan Cuma Operator Lapangan

"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu nilainya fantastis, mencapai Rp5 juta dolar," ujar Ivan dalam konferensi pers di di kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dikutip Langit7.id Selasa (20/9/2022).

Kemudian, dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah, senilai 55 Dollar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

"PPATK mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan terdapat aktivitas perjudian di dua negara berbeda. Itu sudah dianalisis PPATK dan sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutur Ivan.

Baca juga: Polda Jabar Ringkus 40 Kasus Judi Online Rentang Januari-Agustus
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
transaksi ppatk lukas enembe
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya