home edukasi & pesantren

LP Ma'arif PBNU: Indonesia Belum Ramah Disabilitas

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:30 WIB
ilustrasi penyandang disabilitas dengan kursi roda (foto: langit7.id/istock)
Islam merupakan agama yang sangat ramah kepada kaum disabilitas. Bahkan, dalam Al-Qur’an surah Abasa, Allah Ta’ala menegur Rasulullah SAW karena dinilai abai terhadap seorang tunanetra.

Allah Ta’ala berfirman, “Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, karena seorang tunanetra telah datang kepadanya (Abdullah bin Ummi Maktum). Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya?” (QS. Abasa: 1-4).

Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PP LP Ma’arif PBNU), H Zainal Arifin Junaidi, mengatakan, surah tersebut tidak hanya berupa teguran kepada Nabi Muhammad SAW saja, namun menyasar secara keseluruhan umat Islam.

Tak hanya itu, Surah An-Nur ayat 61 secara tegas memerintahkan umat Islam bersikap kepada kaum disabilitas. Ayat itu secara eksplisit menegaskan kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan orang normal secara fisik.

Menurut Arifin, perintah dalam Al-Qur’an tersebut belum terimplementasi di tengah masyarakat. Banyak penyandang disabilitas yang belum mendapat hak pendidikan karena kekurangan fisik mereka. Orang tua mereka pun demikia. Banyak yang merasa malu menyekolahkan anaknya.

Baca Juga: Sekolabilitas, Bantu Kaum Difabel Mendapat Pendidikan Layak

Sebenarnya, pada 2011, Indonesia meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Pada 2016, pemerintah juga mengesahkan undang-undang Penyandang Disabilitas. UU itu mengakui hak penyandang disabilitas dan mewajibkan pemerintah untuk memberikan perlakuan setara dengan non disabilitas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
disabilitas difabel pbnu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya