home lifestyle muslim

Bolehkah Kalimat Istirja Diucapkan untuk Non Nuslim?

Rabu, 21 September 2022 - 13:28 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Ketika mendapatkan kabar kerabat atau saudara yang mengalami musibah seperti meninggal dunia, sebagai muslim biasanya langsung mengucapkan kalimat istirja, inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Namun, bolehkah kalimat istirja diucapkan untuk kaum non muslim?

Baca juga: Makna Kalimat Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un

Pimpinan pondok pesantren Tahfidz Al-Burdah Bogor, Ustaz Muhammad Burdah mengatakan ketika mendengar kaum non muslim meninggal, tetap boleh mengucapkan istirja karena kalimat ini sifatnya umum.

"Istirja ini adalah kalimat yang umum, jadi siapapun itu. Sesuai dengan artinya inna lillahi wa inna ilaihi rajiun yakni kita adalah milik Allah dan semua dari kita akan kembali kepadanya. Jadi semua termasuk orang kafir karena semua dari Allah," ujar Ustaz Burdah kepada Langit7, Selasa (20/9/2022).

Bila kalimat istirjah bersifat umum, berbeda halnya dengan penyebutan almarhum untuk orang yang sudah meninggal. Menurut Ustaz Burdah, penyebutan almarhum hanya ditujukan kepada umat Islam saja. Sementara bagi non muslim hendaknya disebut dengan mendiang.

Baca juga: Doakan Almarhum AM, Alumni Gontor Angkatan 96 Gelar Salat Gaib
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kalimat istirja almarhum ustaz muhammad burdah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya