home lifestyle muslim

Suami Kerap KDRT, Dosakah Istri Meminta Cerai?

Kamis, 29 September 2022 - 19:47 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violence masih menjadi masalah tabu dalam internal keluarga. Sehingga seringkali korban KDRT terpaksa menyimpan penderitaannya sendiri.

Kondisi tersebut membuat sebagian wanita memilih untuk bercerai. Lalu, bagaimana Islam memandang permintaan istri yang meminta cerai karena suami sering melakukan kekerasan?

Baca juga: Selektif Pilih Pasangan, Ini 3 KDRT yang Biasa Terjadi

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya mengatakan bila pasangan melakukan kekerasan fisik diperkenankan bagi istri untuk meminta cerai.

"Perempuan itu bukan untuk dipukuli. Hanya laki-laki dungu yang memukuli istrinya," kata Buya Yahya.

Dia menambahkan, laki-laki yang melakukan kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga biasanya adalah pengecut. Bila suami memang sudah tidak mau, lanjut Buya Yahya, maka sebaiknya pisah dengan istri.

Kemudian terkait membicarakan masalah rumah tangga dengankekerasan, Buya Yahya mengatakan boleh bercerita dengan orang lain. Namun, dia memberi catatan, perlu dipastikan bahwa orang yang menjadi tempat curhat adalah yang benar-benar bisa menolong.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kdrt buya yahya perceraian
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya