home global news

Ini 5 Kesepakatan Rakor Kemenkopolhukam Tangani Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 22:30 WIB
Petugas keamanan menembakkan gas air mata ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan (foto: Antara)
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan telah menggelar rapat koordinasi menanangani tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Rapat tersebut juga meresmikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Rapat berlangsung sekitar dua jam dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Panglima TNI Andika Perkasa, Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan perwakilan dari KONI. Rapat membahas langkah-langkah penyelidikan dan penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers Senin (3/10/2022) menjelaskan hasil rapat. Berikut rangkuman keputusannya :

Baca juga:Menkopolhukam Bentuk TGIPF, Ini Struktur Anggotanya

1. Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum secepatnya meliputi:

a. Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa penertiban.

b. Penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenko polhukam tragedi kanjuruhan mahfud md
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya