Legislator Soroti Tindakan Represif Aparat di Tragedi Kanjuruhan
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 04 Oktober 2022 - 22:50 WIB
Petugas keamanan menembakkan gas air mata ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. (Foto: Antara)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti tindakan represif aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pasalnya, aparat menggunakan gas air mata yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia dalam tragedi pilu tersebut.
Dede mengatakan bahwa FIFA sudah lama melarang penggunaan gas air mata di arena pertandingan karena dapat membuat sesak napas. "Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif, bahkan menggunakan gas air mata," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga:Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Dede pun amat menyesalkan terjadinya hal tersebut. Dia menilai tragedi yang merenggut ratusan anak muda ini menjadi sebuah bencana bagi dunia olahraga nasional.
"Banyak orangtua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orangtuanya. Tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa," ujar Dede.
Menurut Dede, stakeholder terkait harus memberikan pertanggungjawaban atas tragedi tersebut. Khususnya, bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan.
Baca Juga:Legislator Sebut Kompetisi Sepak Bola Tidak Hanya Soal Bisnis Semata
Dede mengatakan bahwa FIFA sudah lama melarang penggunaan gas air mata di arena pertandingan karena dapat membuat sesak napas. "Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif, bahkan menggunakan gas air mata," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga:Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Dede pun amat menyesalkan terjadinya hal tersebut. Dia menilai tragedi yang merenggut ratusan anak muda ini menjadi sebuah bencana bagi dunia olahraga nasional.
"Banyak orangtua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orangtuanya. Tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa," ujar Dede.
Menurut Dede, stakeholder terkait harus memberikan pertanggungjawaban atas tragedi tersebut. Khususnya, bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan.
Baca Juga:Legislator Sebut Kompetisi Sepak Bola Tidak Hanya Soal Bisnis Semata