LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
Dede Yusuf, menyoroti tindakan represif aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pasalnya, aparat menggunakan gas air mata yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia dalam tragedi pilu tersebut.
Dede mengatakan bahwa FIFA sudah lama melarang penggunaan
gas air mata di arena pertandingan karena dapat membuat sesak napas. "Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif, bahkan menggunakan gas air mata," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi KanjuruhanDede pun amat menyesalkan terjadinya hal tersebut. Dia menilai tragedi yang merenggut ratusan anak muda ini menjadi sebuah bencana bagi dunia olahraga nasional.
"Banyak orangtua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orangtuanya. Tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa," ujar Dede.
Menurut Dede,
stakeholder terkait harus memberikan pertanggungjawaban atas tragedi tersebut. Khususnya, bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan.
Baca Juga: Legislator Sebut Kompetisi Sepak Bola Tidak Hanya Soal Bisnis Semata"Kita tidak boleh selesai hanya sampai dukacita, harus ada yang tanggung jawab. Panitia pelaksana, PSSI, lantas aparat atas tindakan represifnya hingga sampai seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula saat pihak kepolisian menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Bahkan, gas air mata juga ditembakkan ke tribun sehingga membuat penonton berhamburan dan berusaha keluar dari stadion.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengungkapkan banyaknya korban jiwa disebabkan situasi panik karena chaos hingga ada yang terinjak-injak, meski secara medis penyebab kematian diduga karena sesak napas.
Baca Juga:
Video Tentara Amerika Tak Kuat Tahan Paparan Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan: 33 Anak Meninggal Dunia, Paling Muda 4 Tahun
Sejarah Penggunaan Gas Air Mata: Dilarang dalam Perang, Dipakai untuk Keamanan Sipil
(asf)