Menko Polhukam, sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mohammad Mahfud MD menegaskan, penyebab ratusan nyawa meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktobter 2022 adalah akibat gas air mata.
Komnas HAM langsung menerjunkan tim ke Malang, Jawa Timur sehari usai insiden di Stadion Kanjuruhan. Tim kemudian bekerja selama 9 hari menemui berbagai pihak, saksi, dan korban.
Dalam jangka panjang, dampak gas air mata dapat menyebabkan kematian akibat kegagalan pernapasan atau luka bakar kimiawi yang parah pada tenggorokan dan paru-paru.
Gas air mata terdiri dari berbagai bahan kimia berbeda diantaranya, Chloroacetophenone (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Chloropicrin (PS), Nromobenzylcyanide (CA) dan Dibenzoxazepine (CR). Bahan gas air mata CS membentuk aerosol sebagai mikropartikel mikroenkapsulasi 3-10m.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, lontaran gas air mata dari kepolisian ke arah tribun penonton menyebabkan kepanikan yang kemudian memicu terjadinya chaos di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.
Salah satu Anggota TGIPF, Akmal Marhalie mengatakan, hampir seluruh bagian sklera (bagian putih) mata korban Tragedi Kanjuruhan berwarna merah akibat pendarahan tersebut.
Kepolisian RI melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan gas air mata bukan penyebab kematian 131 orang dalam Tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Nugroho Setiawan mengaku telah melihat rerkaman CCTV, khususnya pintu 13 saat kepanikan massal pecah. Situasi yang mengerikan terjadi di pintu tersebut saat gas air mata menyebar di dalam stadion.
Dedi menjelaskan bahwa gas air mata yang sudah habis masa berlaku berkurang efektivitasnya. Ketika ditembakkan akan timbul partikel-partikel kecil seperti bedak (tidak mengaerosol sempurna).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah gas air mata yang ditembakkan sudah kedaluwarsa sejak 2021. Dedi mengatakan hanya 11 gas air mata yang ditembakkan di dalam lapangan.
Komnas HAM menemukan mengungkap bahwa gas air mata menjadi penyebab jatuhnya korban dalam tragedi Kanjuruhan. Fakta ini terlihat dari kondisi tubuh korban.
Dede Yusuf menyoroti tindakan represif aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pasalnya, aparat menggunakan gas air mata yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia dalam tragedi pilu tersebut.