LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) merilis temuan tim pemantauan dan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan. Kepanikan massal akibat gas air mata aparat kemanan menyebabkan 132 orang meninggal dan ratusan luka-luka.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM langsung menerjunkan tim ke Malang, Jawa Timur sehari usai insiden di Stadion Kanjuruhan. Tim kemudian bekerja selama 9 hari menemui berbagai pihak, saksi, dan korban.
Dari pelaksanaan pemantauan dan penyelidikan, sampai saat ini Komnas HAM mendapatkan sejumlah dokumen dan barang bukti antara lain:
Baca juga: Komnas HAM Pegang Video Kunci Tragedi Kanjuruhan1. Dokumen kepolisian. Beka mengatakan dokumen ini terkait rencana pengamanan dan dokumen teknis lainnya.
2. Dokumen data korban yang meninggal dunia maupun luka-luka. Data juga didapat dari relawan dan keluarga korban.
3. Video dan foto orisinal dari saksi dan korban yang belum pernah dipublikasikan.
4. Barang bukti berupa gas air mata. Beka mengatakan, gas air mata yang didapat saat ini sedang dimintakan uji laboratorium.
Sepanjang 2 sampai 10 Oktober 2022, tim pemantauan dan penyelidikan meminta keterangan terhadap sejumlah pihak antara lain: Manajemen dan Pengurus Arema FC, Pemain Arema FC, Bupati Malang dan jajarannya, jajaran Brimob yang bertugas pengamanan, jajaran Zeni Tempur di Malang, jajaran Polres Malang, termasuk mantan Kapolres Malang, saksi dan korban yang merupakan Aremania di Malang Raya.
Kemudian BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu, ketua panita pelaksana, security officer pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022), dan man steward yang bertugas.
Baca juga: Dosen Kedokteran UM Surabaya: Bahaya Gas Air Mata Sebabkan KebutaanTim meminta keterangan dan data penanganan korban baik yang meninggal maupun luka yang ditangani sejumlah rumah sakit antara lain: RSUD dr. Saiful Anwar, RS Wafa Husada, RS Tentara Dokter Soepraoen, RS Bhayangkara Hasta Brata, Batu, RS Teja Husada, dan RSUD Kanjuruhan.
"Mumpung ini kesempatan baik saya kira atas nama Komnas HAM kami mengucapkan berduka cita kepada korban. Sudah 132 korban yang meninggal dan ratusan yang luka-luka," kata Beka.
(sof)