LANGIT7.ID, Jakarta - Belakangan ini marak beredar foto korban
tragedi Kanjuruhan dengan mata memerah akibat paparan gas air mata. Tampak hampir sebagian besar sklera tak lagi putih akibat pendarahan di bawah selaput mata.
Dosen Fakultas Kedokteran (Spesialis Mata) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Rini Kusumawardhany mengatakan senyawa aktif dalam bentuk padat di dalam
gas air mata menyebabkan iritasi pada panca indera.
Baca Juga: Dialami Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Risiko Pendarahan Mata"Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1," ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/22).
Sebagai informasi, gas air mata terdiri dari berbagai bahan kimia berbeda diantaranya, Chloroacetophenone (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Chloropicrin (PS), Nromobenzylcyanide (CA) dan Dibenzoxazepine (CR). Bahan gas air mata CS membentuk aerosol sebagai mikropartikel mikroenkapsulasi 3-10m.
Rini menjelaskan, TRPA1 merupakan reseptor rasa sakit yang sama dengan target capsaicin dalam semprotan merica. Penggunaan campuran bahan kimia harus dengan konsentrasi serendah mungkin. "Hal ini seperti pada kasus trauma kimia mata asam atau basa dimana konsentrasi pH sangat mempengaruhi tingkat keparahan gejala, prognosis dan komplikasinya," katanya.
Baca Juga: Polri: Gas Air Mata Tak Sebabkan Kematian, Sama Seperti Kena SabunRini menyebut, dampak gas air mata mengakibatkan iritasi kimia. Di antaranya lakrimasi atau mata berair, blefarospasme yaitu sulit membuka mata, nyeri superfisial sensasi terbakar pada mata, alergi dermatitis kontak pada mata dan pandangan kabur.
"Paparan jangka panjang atau paparan jarak dekat dari bahaya gas air mata dapat menyebabkan kebutaan karena kerusakan saraf mata (traumatik optik neuropati), Pendarahan (subkonjuntival bleeding), Katarak (katarak traumatika), Erosi kornea dan Khemosis (pembengkakan selaput bening mata)," ucap Rini.
Penanganan Paparan Gas Air MataRini menjelaskan, penanganan pertama jika terkena gas air mata harus dihilangkan paparan bahan kimianya dengan membilas mata memakai air mengalir selama 10-20 menit. Jika belum membaik, segera bawa penderita ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan irigasi atau pembilasan dengan saline (larutan garam) normal.
"Berdasarkan beberapa penelitian, sebelum dirujuk ke dokter spesialis mata, irigasi dengan 500 ml normal saline menunjukkan perbaikan gejala yang signifikan dan mencegah kerusakan pada kornea yang dapat menyebabkan kebutaan," tutur Rini.
Baca Juga:
Polri Menilai Gas Air Mata Kedaluwarsa Justru Berkurang Efektivitasnya
Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan
Mengenal Gas Air Mata yang Dipakai saat Kerusuhan Kanjuruhan
(asf)