40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang
ummu haniRabu, 09 November 2022 - 14:18 WIB
Seluruh halaman kantor kepolisian, baik Polsek maupun Polres mengibarkan bendera setengah tiang mengenang 40 hari Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Humas Polres Malang)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kepolisian Resor Malang mengibarkan bendera setengah tiang di Lapangan Satya Haprabu, Mako Polres Malang. Hal ini sebagai bentuk belasungkawa dan empati terhadap korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan.
Kasi Humas Polres Malang IPTU, Ahmad Taufik mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama dua hari (8-11). "Ini bentuk belasungkawa dari institusi untuk almarhum, juga perintah pimpinan," kata IPTU Taufik dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Pengibaran bendera setengah tiang tak hanya dilakukan di Polres, tapi juga seluruh Polsek jajaran Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa bagi keluarga yang tinggalkan agar selalu diberi ketabahan.
Iptu Taufik menuturkan, Polres Malang beserta pengurus Bhayangkari Cabang Malang mengadakan doa bersama pembacaan tahlil dan surat yasin selama 40 hari penuh di Masji Ashumul Muhsinin, mako Polres Malang.
"Doa bersama dan tahlilan selama 40 hari penuh dilaksanakan rutin setiap sore habis ashar di masjid Polres Malang. Dalam kesempatan tertentu juga mengundang anak yatim untuk turut mendoakan," ujar Taufik.
Seperti diketahui, pertandingan Arema vs Persebaya (1/10) di Stadion Kanjuruhan, Malang, berakhir tragis. Ratusan nyawa meninggal lantaran sesak napas akibat paparan gas air mata yang ditembakan aparat.