LANGIT7.ID, Jakarta -
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 yang diduga melakukan aksi
live streaming mandi lumpur.
Diketahui, aksi yang kerap disebut ‘
ngemis online’ itu menampilkan lansia mandi lumpur dengan mengharapkan pemberian gift atau hadiah bernilai uang. Namun, tak sedikit pihak menilai aksi tersebut terdapat unsur eksploitasi, hingga mencederai nilai kemanusiaan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto mengatakan, usai
profiling terhadap akun tersebut, Kepolisian menemukan sang pemilik merupakan pasangan suami istri.
Baca Juga: Fenomena Ngemis Online dan Fakta Kemiskinan di Indonesia"Setelah melakukan profiling terhadap akun ini, diketahui pemilik akun merupakan pasangan suami Istri, masing-masung berinisial SAH dan IK yang berdomisili di Desa Setanggor, Kecamatan Praya," katanya dalam keterangan tertulis di TribrataNews, Kamis (19/1/2023).
Selanjutnya, Dit Reskrimum Polda NTB dan Polres Lombok Tengah, melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun. Kepolisian juga menggali keterangan dari 3 orang yang pernah tampil pada
live streaming di akun TikTok itu, masing–masing berinisial LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT (43).
"Beberapa orang yang tampil dalam
live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun dan beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tiktok @intan_komalasari92," ucap Artanto.
Aryanto menegaskan, pihaknya juga melakukan investigasi kepada kedua belah pihak dan mendatangi langsung lokasi video viral tersebut. Dari hasil klarifikasi terhadap pemilik akun, pemeran dalam video dan keterangan dari sejumlah warga, diketahui orang–orang yang tampil pada akun tiktok tersebut melakukan aksinya tanpa ada paksaan.
Baca Juga: Mengemis dalam Perspektif Islam: Tangan di Atas Lebih Baik dari Tangan di Bawah"Bahkan, mereka lakukan hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil antara pemeran dengan pengelola akun," ungkap Artanto.
Pihak Polda NTB akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan meminta semua pihak lebih bijak dalam menggunakan sosial media demi terciptanya Kamtibmas kondusif di Nusa Tenggara Barat.
"Hal ini tentu dapat menimbulkan kegaduhan sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas, mengingat mudahnya persebaran informasi di media sosial saat ini. Kami meminta untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media," tuturnya.
Baca Juga: Viral Aksi Ngemis Online, Sosiolog: Lihat Latar Belakang Ekonominya(gar)