Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Polri Stop Penerbitan Pelat RF Mulai Oktober 2023

ummu hani Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:25 WIB
Polri Stop Penerbitan Pelat RF Mulai Oktober 2023
Polri tidak akan menerbitkan kembali plat nomor dengan kode belakang RF (foto: Langit7.id/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Polri bakal menghentikan penerbitan pelat RF baik pembuatan maupun perpanjangan pada 10 Oktober 2023 mendatang.

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di laman Korlantas Polri, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

Baca juga: Ditlantas Polda Uji Coba ELTE Mobile di Jalan Protokol DKI Jakarta

“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” ungkapnya.

Diketahui, penertiban pelat RF diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Sebab itu, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.

Sebagai informasi, RF merupakan pelat bagi kendaraan yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, kementerian atau lembaga. Pelat RF termasuk pada pelat nomor khusus dan rahasia yang digunakan untuk kerahasiaan dalam bertugas.

Baca juga: Kendaraan Tanpa Plat Nomor Asli Bakal Ditilang Manual

Penggunaan pelat kendaraan khusus ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)