LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lebih mengedepankan aspek bisnis. Otoritas dan
stakeholder yang terlibat tidak memprioritaskan masalah keamanan.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyatakan telah terjadi pelanggaran bisnis dan
human rights dalam laga Derbi Jawa Timur tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor pecahnya
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
"Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Dia lebih menonjolkan aspek bisnisnya daripada aspek HAM," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAMDalam investigasinya, Komnas HAM mendapatkan adanya jalinan komunikasi antara
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan perusahaan penyiaran (Indosiar). Didapati keterangan bahwa PT LIB tetap meminta laga Arema FC vs Persebaya digelar malam demi komersialisasi dan sponsor.
"Kami simpulkan bahwa antara PT LIB sama
broadcaster tidak mempertimbangkan atau mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan.. Lebih mempertimbangkan aspek komersialisasi karena di situ ada pembicaraan soal sponsor dan lain sebagainya," ungkap Anam.
Kepolisian, kata Komnas HAM, sedianya telah minta agar jadwal pertandingan dimajukan sore hari. Kapolres Malang telah bersurat secara resmi kepada pelaksana yang juga ditembuskan kepada Ketua PSSI pada 13 September 2022. Pada hari yang sama, PT LIB berkomuniasi kepada Indosiar terkait permintaan perubahan
kick off tersebut.
"Pihak Indosiar merespons bahwa perubahan jadwal ini membuat pihak
broadcaster kesulitan. Para sponsor mengeluh karena laga super
big match, salah satunya Arema FC dan Persebaya, tidak lagi tayang di jam
prime time dan berpotensi kehilangan sponsor," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Pihak
broadcaster tetap berpendirian bahwa pertandingan harus dilangsungkan pada malam hari menawarkan
kick off dari pukul 20.00 WIB ke pukul 19.30 WIB di Malang. Pada 19 September 2022, Kapolres menerima
soft copy surat jawaban PT LIB ke Panpel tertanggal 19 September yang meminta Arema FC berkoordinasi secara optimal dengan pihak keamanan, terutama Kapolres Malang, tetap melaksanakan pertandingan Arema FC vs Persebaya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Akhir Pekan Ini
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah, Capai 135 Jiwa(gar)