LANGIT7.ID, Jakarta - Polri mengakui ada gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan saat kerusuhan di Stadion Kanjurhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan memiliki batas penggunaan tahun 2021.
Pada dasarnya, gas air mata adalah agen pengendali huru-hara berbentuk peluru kimia yang akan berubah menjadi pertikel halus bila dilepaskan ke udara. Senyawa kimia di dalamnya dapat menyebabkan iritasi pada mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit.
Baca juga: Dosen Kedokteran UM Surabaya: Bahaya Gas Air Mata Sebabkan KebutaanMengutip Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, tingkat keracunan yang disebabkan agen pengendali kerusuhan tergantung pada kadar gas yang ditimbulkan, lokasi, dan lama waktu terpapar.
Gas air mata bekerja dengan menyebabkan iritasi pada area kontak seperti, mata, kulit, hidung dalam hitungan detik.
Dalam jangka panjang,
dampak gas air mata dapat menyebabkan kematian akibat kegagalan pernapasan atau luka bakar kimiawi yang parah pada tenggorokan dan paru-paru.
Terlebih bila asap gas air mata dalam jumlah besar dan ditembakkan di
lingkungan tertutup.
Para ahli mengatakan gas air mata kedaluwarsa lebih mematikan. Rameshwor Adhikari, seorang profesor Departemen Kimia Universitas Tribhuvan dalam laporan Centre for Investigative Journalism (CIJ) Nepal menjelaskan, ketika bahan kimia disimpan lama, maka menjadi sangat berbeda dari bentuk sebelumnya.
Baca juga: Komnas HAM: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Gas Air Mata"Karena gas air mata disimpan di dalam karet atau plastik, gas air mata tidak menjadi reaktif kecuali bersentuhan dengan materi luar," kata Prof. Adhikari.
Efisiensi gas air mata kedaluwarsa memang melemah ketika tidak digunakan dalam jangka waktu lama. Namun, efisiensi yang melemah inilah yang menjadi aspek paling mematikan dari bahan kimia apa pun.
Mengapa demikian? Alasan utama penggunaan gas air mata adalah untuk menghindari penggunaan senjata mematikan ketika menertibkan kerumunan. Namun, dengan menurunnya efektivitas gas air mata, tindakan aparat dalam mengendalikan kerumunan bisa berlebihan.
Baca juga: Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan"Jika cangkang gas air mata kedaluwarsa, itu tidak berfungsi atau tetap tidak efektif bahkan jika meledak. Mengingat konteks itu, polisi harus memiliki kekuatan yang berlebihan," kata mantan Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Nepal, Hermant Malla menambahkan.
“Dan itu dapat menyebabkan kecelakaan atau kerugian besar ketika kekuatan berlebihan digunakan,” imbuh Malla.
Monica Krauter, seorang dosen kimia dari Simon Bolivar University, Venezuela saat meneliti ribuan kaleng gas air mata yang digunakan aparat militer pada aksi unjuk rasa di Venezuela selama 2014, menemukan bahwa komponen gas air mata yang telah kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Baca juga: TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Pekan IniAlih-alih mengurangi efektivitasnya, senyawa-senyawa ini justru membuat gas air mata menjadi lebih berbahaya.
Hal serupa juga dinyatakan Asosiasi Dokter Kashmir di India, sebagaimana dilansir National Geographic dari Kashmir Dispatch, penggunaan gas air mata kedaluwarsa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, kebutaan, hingga meningkatkan risiko keguguran.
(sof)