Temuan Komnas HAM, Gas Air Mata Jadi Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Fajar adhitya
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 07:30 WIB
Ilustrasi penggunaan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa).
Komnas HAM menemukan mengungkap bahwa gas air mata menjadi penyebab jatuhnya korban dalam tragedi Kanjuruhan. Fakta ini terlihat dari kondisi tubuh korban.
"Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami akibat gas air mata," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan, kondisi jenazah banyak yang membiru. Kemungkinan besar karena kekurangan oksigen akibat gas air mata. Lalu ada yang matanya merah dan mulutnya berbusa diduga karena keracunan zat tersebut.
Baca Juga: Mengenal Gas Air Mata yang Dipakai saat Kerusuhan Kanjuruhan
Lalu para penyintas tragedi Kanjuruhan menunjukkan adanya efek buruk gas air mata, di antaranya kondisi di bagian mata. Belum lagi sesak napas dan sakit tenggorokan.
"Penyintas yang kami temui mengaku dadanya perih kalau bernapas dan tenggorokannya terasa sakit," ujar dia.
Anam mengatakan, Komnas HAM menginvestigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang diduga akibat gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan.
"Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami akibat gas air mata," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan, kondisi jenazah banyak yang membiru. Kemungkinan besar karena kekurangan oksigen akibat gas air mata. Lalu ada yang matanya merah dan mulutnya berbusa diduga karena keracunan zat tersebut.
Baca Juga: Mengenal Gas Air Mata yang Dipakai saat Kerusuhan Kanjuruhan
Lalu para penyintas tragedi Kanjuruhan menunjukkan adanya efek buruk gas air mata, di antaranya kondisi di bagian mata. Belum lagi sesak napas dan sakit tenggorokan.
"Penyintas yang kami temui mengaku dadanya perih kalau bernapas dan tenggorokannya terasa sakit," ujar dia.
Anam mengatakan, Komnas HAM menginvestigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang diduga akibat gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan.