home global news

Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Buka Suara

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:32 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Hadian Lukita saat bertakziah ke kediaman keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: Instagram.
Kepolisian telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satu dari deretan tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Terkait penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri, Hadian Lukita mengatakan akan menghormati hukum yang berlaku.

Baca juga: Kapolri Ungkap 11 Personel Polisi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Hadian Lukita, dalam keterangan tertulis, dikutip Langit7.id dari laman LIB, Jumat (7/10/2022).

Dalam keterangan yang sama, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan, Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10/2022). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tutur Sudjarno.

Baca juga:Daftar Lengkap 6 Tersangka dan Perannya di Tragedi Kanjuruhan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pt liga indonesia baru tersangka tragedi kanjuruhan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya