Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 20:05 WIB
Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jatim lantaran ditangkap kasus narkoba. (Foto: Polda Sumatera Barat)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Irjen Teddy Minahasa (TM) batal menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Nico Afinta. Pernyataan tersebut muncul setelah adanya kabar TM ditangkap Divisi Propam Polri karena kasus narkoba.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba
Listyo akan mencari pejabat baru sebagai alternatif untuk menggantikan TM. "Kita ganti dengan pejabat yang baru," ungkap Kapolri.
Selain itu, Kapolri mengungkapkan keterlibatan TM dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan gelap peredaran narkoba. Polda Metro kemudian mengamankan tiga orang yang berasal dari masyarakat sipil.
Saat dilakukan pengembangan, ternyata kasus tersebut turut melibatkan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Berangkat dari situ, kemudian terungkap keterlibatan anggota Polri, yakni eks Kapolres Bukittinggi TM. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Listyo.
Baca Juga:Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Jaringan Gelap Narkoba
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Narkoba
Listyo akan mencari pejabat baru sebagai alternatif untuk menggantikan TM. "Kita ganti dengan pejabat yang baru," ungkap Kapolri.
Selain itu, Kapolri mengungkapkan keterlibatan TM dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan gelap peredaran narkoba. Polda Metro kemudian mengamankan tiga orang yang berasal dari masyarakat sipil.
Saat dilakukan pengembangan, ternyata kasus tersebut turut melibatkan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Berangkat dari situ, kemudian terungkap keterlibatan anggota Polri, yakni eks Kapolres Bukittinggi TM. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Listyo.
Baca Juga:Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Jaringan Gelap Narkoba