Kronologi Keterlibatan Irjen Pol TM dalam Kasus Peredaran Narkoba
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:01 WIB
Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Foto: Istimewa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin bersama Direktur Narkoba Polda Metro JayaKombes Mukti Juharsa menguraikan keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) dalam kasus peredarannarkoba, pada Jumat (14/10/2022).
Semua berawal dari anggota mereka yang menangkap pelaku berinisial AE pada 10 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.
Setelahnya, polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap AR. Usai diinterogasi, AR mengaku mengaku mendapatkan sabu dari AD, yakni anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar.
Baca juga: Kekayaan Teddy Minahasa Tembus Rp29 Miliar, Tiga Kali Lipat dari Kapolri
Saat diperiksa oleh polisi, AD mengaku mendapatkan narkoba dari seorang anggota Polri berpangkat Kompol.
Mendapatkan fakta tersebut, Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Semua berawal dari anggota mereka yang menangkap pelaku berinisial AE pada 10 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.
Setelahnya, polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap AR. Usai diinterogasi, AR mengaku mengaku mendapatkan sabu dari AD, yakni anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar.
Baca juga: Kekayaan Teddy Minahasa Tembus Rp29 Miliar, Tiga Kali Lipat dari Kapolri
Saat diperiksa oleh polisi, AD mengaku mendapatkan narkoba dari seorang anggota Polri berpangkat Kompol.
Mendapatkan fakta tersebut, Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.