Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Kronologi Keterlibatan Irjen Pol TM dalam Kasus Peredaran Narkoba

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:01 WIB
Kronologi Keterlibatan Irjen Pol TM dalam Kasus Peredaran Narkoba
Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menguraikan keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) dalam kasus peredaran narkoba, pada Jumat (14/10/2022).

Semua berawal dari anggota mereka yang menangkap pelaku berinisial AE pada 10 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.

Setelahnya, polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap AR. Usai diinterogasi, AR mengaku mengaku mendapatkan sabu dari AD, yakni anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar.

Baca juga: Kekayaan Teddy Minahasa Tembus Rp29 Miliar, Tiga Kali Lipat dari Kapolri

Saat diperiksa oleh polisi, AD mengaku mendapatkan narkoba dari seorang anggota Polri berpangkat Kompol.

Mendapatkan fakta tersebut, Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Untuk kelanjutan proses pengusutan kasus, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan kompol KS, yakni Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

KS juga telah mengaku, bahwa ia mendapat sabu dari saudara L dan diamankan di Kedoya pada 12 Oktober bersama saudara A beserta barang bukti 1 kg sabu.

Dalam pengembangan diketahui ada keterlibatan AKBP D, yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Sumbar. Ia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba, tapi Konsumsi Obat Tertentu

"Dari keterangan saudara D, saudara D menggunakan saudara A untuk sebagai perantara menghubung antara D dan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai penggali GB 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Kombes Mukti Juharsa dikutip dari Antara News, Sabtu (15/10/2022).

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)